Indeks sektoral BEI adalah sub indeks dari IHSG. Semua saham yang tercatat di BEI di klasifikasikan ke dalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI, yang diberi nama JASICA (Jakarta Industrial Classification). Ke sembilan sektor tersebut adalah:
A. Sektor-sektor Primer (Ekstraktif)
■ Sektor 1 : Pertanian
■ Sektor 2 : Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan / Manufaktur)
■ Sektor 3 : Industri Dasar dan Kimia
■ Sektor 4 : Aneka Industri
■ Sektor 5 : Industri Barang Konsumsi
C. Sektor-sektor Tersier (Industri Jasa / Non-manufaktur)
■ Sektor 6 : Properti dan Real Estate
■ Sektor 7 : Transportasi dan Infrastruktur
■ Sektor 8 : Keuangan
■ Sektor 9 : Perdagangan, Jasa dan Investasi
Selain sembilan sektor tersebut di atas, BEI juga menghitung Indeks Industri Manufaktur (Industri Pengolahan) yang merupakan gabungan dari saham-saham yang terklasifikasikan dalam sektor 3, sektor 4 dan sektor 5.
Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks adalah 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.
PERGERAKAN INDEKS SEKTOR PERTANIAN
Januari 1996 - Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar