Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga memiliki fungsi majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antara anggota-anggotanyasehingga setiap anggota keluarga mempunyai peran dan fungsinya yang jelas.
Dalam kehidupan di masyarakat kita kenal tiga macam bentuk keluarga, yaitu :
- Keluarga inti (keluarga batih, somah, nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah
- Keluarga besar (extended family) merupakan ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya
- Keluarga poligamous terdiri dari bebnerapa keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga.
- Fungsi reproduksi. Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
- Fungsi sosialisasi. Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapkan nilai-nilai atau norma-norma masyarkat melalui keteladanan orang tua.
- Fungsi afeksi. Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang, dan perhatian antara anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk berpikir dan bermoral (kebutuhan itegratif). Apabila anak tidak atau kurang mendapatkannya, memungkinkan ia menjadi sulit dikendalikan, nakal, bahkan terjerumus pada kejahatan.
- Fungsi ekonomi. Keluarga, terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.
- Fungsi pengawasan sosial. Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun, peran ini biasanya lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua.
- Fungsi proteksi (perlindungan). Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik maupun mental yang datang dari keluarga maupun dari luarnya.
- Fungsi pemberian status. Melalui perkawinan, seorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.
II. LEMBAGA PENDIDIKAN
Kebutuhan akan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan pada tiap masyarakat tentu berbeda. Pada masyarakat sederhana, segala pengetahuan dan keterampilan seseorang cukup didapat atau diperoleh dari keluarga atau kerabatnya. Umumnya, pengetahuan yang mereka peroleh adalah pengetahuan yang berhubungan dengan cara mereka memenuhi kebutuhannya, seperti cara berburu dan mengolah binatang hasil buruan, serta cara mengolah lading. Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia berambah pula. Dikenalnya pembagian kerja yang menuntut keahlian tertentu dalam bergaia proses produksi mendorong masyarakat untuk meperdalam pengetahuannya. Kemudian, dibentuklah lembaga pendidikan formal sebagai pelengkap lembaga pendidikan informal (keluarga).
Pendidikan formal, seperti sekolah, menawarkan pendidikan yang berjenjang dari tingkat dasar sampai jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus, seperti sekolah agama dan sekolah luar biasa. Di samping adanya pendidikan formal, masyarakat juga mengenal dan membentuk pendidikan non-formal, seperti kursus-kursus, keterampilanm, kursus bahasa, dan kursus computer.
Fungsi lembaga pendidikan
Fungsi manifest pendidikan
a. membantu orang untuk mencari nafkah
b. menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.
Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
1. mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3. melestarikan kebudayaan
4. menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
1. mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
2. menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
4. memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
III. LEMBAGA POLITIK
Dalam setiap masyarakat, baik itu masyarakat kecil seperti keluarga, suku, hingga ke sebuah Negara, membutuhkan orang-orang yang bertugas mengatur hubungan antarwarga agar selaras. Seperti ayah dalam keluarga, kepala adat atau kakak tertua dalam sebuah suku, atau presiden dalam sebuah Negara. Kepada mereka diberikan kekuasaan atau kewenangan untuk mengatur sekaligus member sanksi terhadap tindakan anggotanya yang menyimpang.
Selain memiliki hak, mereka pun diberi kewajiban untuk mensejahterakan anggotanya. Pemerintah, misalnya, mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan kekayaan Negara kepada setiap Negara secara adil sehingga tercapai kemakmuran yang merata. Hal itu dapat dilakukan dengan menyediakan lapangan pekerjaan atau menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif (aman dan nyaman) bagi tumbuhnya perekonomian Negara.
FUNGSI LEMBAGA POLITIK
- Memelihara ketertiban di dalam (internal order). Artinya, lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya, baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan fisik. Lembaga politik bertindak sebagai pemaksa hukum, menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.
- Menjaga keamanan di luar(external security). Artinya, lembaga politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan Negara dari ancaman atau serangan yang datang dari Negara lain baik melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang.
- Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare). Artinya, lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serat mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat. Di ataranya adalah pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energy, dan komunikasi, termasuk distribusinya.
IV. LEMBAGA EKONOMI
Manusia memerlukan lembaga yang berfungsi mengatur pembagian kerja dalam kehidupannya, yaitu lembaga ekonomi. Menurut Kornblum (1988), penelitian terhadap institusi ekkonomi difokuskan pada pokok bahasan pasar dan pembagian kerja, interaksi antara pemerintah, institusi ekonomi dan perubahan pada pekerjaan.
Perdagangan mulai lahir ketika orang mulai menginginkan hasil produksi orang lain. Lambat laun proses pertukaran memilih standar tertentu, diatur, dan diperkirakan sehingga akhirnya dianggap perlu dilembagakan.
Fungsi Lembaga Ekonomi :
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
4. Memberi pedoman untuk menggunakn tenaga kerja
5. Memberi pedoman tentang cara pengupahan
6. Memberi pedoman tantang cara pemutusan hubungan kerja
7. Memberi identitas diri bagi masyarakat
V.LEMBAGA AGAMA
Agama merupakan suatu lembaga (institusi) penting yang mengatur kehidupan manusia. Dalam hal ini, agama diartikan dengan istilah religion. Menurut Durkheim (1966), agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal suci. Kepercayaan dan praktik tersebut memprsatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
Durkheim menjelaskan bahwa semua kepercayaan agama membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun yang berwujud ideal, ke dalam dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat profan dan hal yang bersifat suci (scared) , atau duniawi dan illahi.
Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri agar mendapat petunjuk serta selamat dunia dan akhirat.
Fungsi Lembaga Agama :
- Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
- Mengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
- Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memperkosa, berzina, dan berjudi.
- Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan untuk selalu berbuat baik dengan sesamanya dan lingkungan hidupnya.
- Pedoman perasaan keyakinan (confidence). Siapa pun yang berbuat baik maka akan mendapat pahala dari Tuhan.
- Pedoman keberadaan (existence). Keberadaan alam semesta dengan segala isinya termasuk didalamnya manusia harus disikapi rasa syuku & ikhlas.
- Pengungkapan keindahan (estetika). Manusia yang suka akan keindahan dapat mengekspresikan rasa estetikanya dengan membangun rumah ibadah dan hal-hal lain berkaitan dengan kepercayaannya.
- Pedoman rekreasi dan hiburan. Untuk mencari ketenangan dan kesegaran jiwa, manusia dapat menjalankan ritual agama seperti sholat, yoga, dan meditasi.
- Memberikan identitas kepada manusia sebagai bagian dari suatu agama, missal sebagai umat Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan Khong Hu Chu.
wah,artikel ini membantu saya untuk membuat tugas . terima kasih ya....
BalasHapusNumpng bca ilmunya thanks
BalasHapus